Kepentingan Nasional

Posted: 18 Maret 2011 by Unknown in Labels:
0


Jika kepentingan nasional dan kepentingan pemerintah tidak mudah dipisahkan, apakah warga negara harus selalu “bersikap” mendukung dan ikut memperjuangkan kepentingan nasional?

Ada enam kali perubahan dalam organisasi publik (pemerintahan) dan memperlihatkan perubahan yang berbeda tetapi ada sejumlah benang merah yang nampak antara perubahan–perubahan itu. Secara periodik organisasi publik dalam arti pemerintahan negara modern Indonesia dapat dibagi menjadi enam tahapan yaitu :

1. Dibawah kepemimpinan Sukarno (1945-1966) masa orde lama;
2. Dibawah kepemimpinan Suharto (1967- 1998) masa orde baru);
3. Dibawah kepemimpinan Habibie (Mei 1998-Oktober 1999) masa orde transisi;
4. Dibawah kepemimpinan Abdurrahman Wahid (Oktober 1999-Januari 2001)
                masa kabinet persatuan nasional;
5. Dibawah kepemimpinan Megawati Sukarno Putri (Januari 2001-2004) masa
                kabinet gotong royong RI;
6. Dibawah kepemimpinan Susilo Bambang Yudoyono (2004-2009) masa
                kabinet Indonesia bersatu.


Di era Sukarno organisasi public tidak bisa berorientasi secara efektif karena diterbitkan dalam fragmentasi politik, di era Soharto fragmentasi itu dihilangkan dengan meninggalkan kekuasan politik (monolitik) model ini berlanjut di era Habibie kemudian berbalik lagi seperti di era Suharto ketika Wahid menjadi presiden, kemudian berlanjut di era Megawati Sukarno Putri dan di era Susilo Bambang Yudhoyono sampai saat ini. Pada kenyataannya organisasi publik di setiap periode cenderung untuk melayani kepentingan pemegang kekuasaan daripada melayani publik. Penguasa itu sendiri bersifat plural yaitu terdiri dari para partai pemenang pemilu untuk menghindari konflik yang lebih keras maka semua di koalisi. Pada era Soharto dan Habibie organisasi publik lebih mencolok melayani kepentingan penguasa karena sifat kekuasaannya yang monolitik. 

            Pernyataan diatas menegaskan bahwa tiap tahun, dari sejak Republik Indonesia merdeka pada tahun 1945, organisasi publik (pemerintahan) hanya berusaha untuk mempertahankan kekuasaan mereka. Kepentingan mereka yang mereka labeli dengan kepentingan nasional dapat dengan mudah mereka jalankan, sebab jika berbicara tentang kepentingan nasional, tiada seorang pun yang akan banyak bicara dan mengomentari kebijakan tersebut, mengingat ini demi kepentingan negaranya tercinta.

Selain pemerintah, masyarakat juga mempunyai kesalahan dalam kontribusinya terhadap kemajuan negeri ini. Banyak masyarakat yang menganggap bahwa urusan tentang negara adalah urusan pemerintah, bukan urusan masyarakat. Masyarakat banyak yang tak peduli terhadap segala kebijakan yang dibuat oleh pemerintah, sehingga pemerintah mengambil celah ini untuk mempertahankan kekuasaannya dengan cara membuat kebijakan yang menguntungkan pihak mereka yang kemudian mereka labeli dengan label kepentingan negara.

Dalam menyikapi hal ini, sepatutnya masyarakat harus menjadi masyarakat yang melek media informasi, seperti yang dijelaskan salah satu dosen Komunikasi saya (Muliadi Mau), bahwa masyarakat yang melek media informasi, tidak akan selalu mempercayai informasi-informasi yang disajikan oleh sumber yang sering dipercayai sekalipun, masyarakat harus selalu berusaha menelusuri apa sebenarnya tujuan sebuah kebijakan dibuat.

Kinerja pemerintahan yang baik (good goverment performance) harus diawali dengan kebijakan yang baik, dan kebijakan yang baik hanya dapat dicapai melalui proses kebijakan yang baik untuk dapai mencapai kepentingan nasional bangsa. Masyarakat tidak harus selalu mematuhi segala, namun sepatutnya menelusuri apakah kebijakan pemerintah yang diklaim sebagai kepentingan nasional itu benar-benar untuk negara atau hanya untuk pemerintah. Masyarakat yang peduli terhadap urusan negaranya adalah masyarakat yang sadar akan posisinya sebagai warga negara yang harus turut mengawasi jalannya pemerintahan, sehingga segala kebijakan yang dibuat pemerintah benar-benar untuk kepentingan nasional, agar Bangsa Indonesia bias menjadi lebih baik.

0 comments:

Stop Censorship