0
Jika
kepentingan nasional dan kepentingan pemerintah tidak mudah dipisahkan, apakah
warga negara harus selalu “bersikap” mendukung dan ikut memperjuangkan
kepentingan nasional?
Ada
enam kali perubahan dalam organisasi publik (pemerintahan) dan memperlihatkan
perubahan yang berbeda tetapi ada sejumlah benang merah yang nampak antara
perubahan–perubahan itu. Secara periodik organisasi publik dalam arti
pemerintahan negara modern Indonesia dapat dibagi menjadi enam tahapan yaitu :
1.
Dibawah kepemimpinan Sukarno (1945-1966) masa orde lama;
2.
Dibawah kepemimpinan Suharto (1967- 1998) masa orde baru);
3.
Dibawah kepemimpinan Habibie (Mei 1998-Oktober 1999) masa orde transisi;
4.
Dibawah kepemimpinan Abdurrahman Wahid (Oktober 1999-Januari 2001)
masa kabinet persatuan
nasional;
5.
Dibawah kepemimpinan Megawati Sukarno Putri (Januari 2001-2004) masa
kabinet gotong royong RI;
6.
Dibawah kepemimpinan Susilo Bambang Yudoyono (2004-2009) masa
kabinet Indonesia bersatu.
Di
era Sukarno organisasi public tidak bisa berorientasi secara efektif karena diterbitkan
dalam fragmentasi politik, di era Soharto fragmentasi itu dihilangkan dengan meninggalkan
kekuasan politik (monolitik) model ini berlanjut di era Habibie kemudian berbalik
lagi seperti di era Suharto ketika Wahid menjadi presiden, kemudian berlanjut
di era Megawati Sukarno Putri dan di era Susilo Bambang Yudhoyono sampai saat
ini. Pada kenyataannya organisasi publik di setiap periode cenderung untuk melayani
kepentingan pemegang kekuasaan daripada melayani publik. Penguasa itu sendiri
bersifat plural yaitu terdiri dari para partai pemenang pemilu untuk
menghindari konflik yang lebih keras maka semua di koalisi. Pada era Soharto
dan Habibie organisasi publik lebih mencolok melayani kepentingan penguasa
karena sifat kekuasaannya yang monolitik.
Pernyataan
diatas menegaskan bahwa tiap tahun, dari sejak Republik Indonesia merdeka pada
tahun 1945, organisasi publik (pemerintahan) hanya berusaha untuk
mempertahankan kekuasaan mereka. Kepentingan mereka yang mereka labeli dengan
kepentingan nasional dapat dengan mudah mereka jalankan, sebab jika berbicara
tentang kepentingan nasional, tiada seorang pun yang akan banyak bicara dan
mengomentari kebijakan tersebut, mengingat ini demi kepentingan negaranya
tercinta.
Selain
pemerintah, masyarakat juga mempunyai kesalahan dalam kontribusinya terhadap
kemajuan negeri ini. Banyak masyarakat yang menganggap bahwa urusan tentang negara
adalah urusan pemerintah, bukan urusan masyarakat. Masyarakat banyak yang tak
peduli terhadap segala kebijakan yang dibuat oleh pemerintah, sehingga
pemerintah mengambil celah ini untuk mempertahankan kekuasaannya dengan cara
membuat kebijakan yang menguntungkan pihak mereka yang kemudian mereka labeli
dengan label kepentingan negara.
Dalam menyikapi
hal ini, sepatutnya masyarakat harus menjadi masyarakat yang melek media
informasi, seperti yang dijelaskan salah satu dosen Komunikasi saya (Muliadi
Mau), bahwa masyarakat yang melek media informasi, tidak akan selalu
mempercayai informasi-informasi yang disajikan oleh sumber yang sering
dipercayai sekalipun, masyarakat harus selalu berusaha menelusuri apa
sebenarnya tujuan sebuah kebijakan dibuat.
Kinerja
pemerintahan yang baik (good goverment performance) harus diawali dengan kebijakan
yang baik, dan kebijakan yang baik hanya dapat dicapai melalui proses kebijakan
yang baik untuk dapai mencapai kepentingan nasional bangsa. Masyarakat tidak
harus selalu mematuhi segala, namun sepatutnya menelusuri apakah kebijakan
pemerintah yang diklaim sebagai kepentingan nasional itu benar-benar untuk
negara atau hanya untuk pemerintah. Masyarakat yang peduli terhadap urusan
negaranya adalah masyarakat yang sadar akan posisinya sebagai warga negara yang
harus turut mengawasi jalannya pemerintahan, sehingga segala kebijakan yang
dibuat pemerintah benar-benar untuk kepentingan nasional, agar Bangsa Indonesia
bias menjadi lebih baik.
